Kejaksaan Kabupaten Nganjuk Tangani 120 Perkara Narkoba

Perang terhadap narkoba terus digalakkan. Satu per satu para pelaku harus dijebloskan ke tahanan. Bahkan dalam kurun waktu setahun pada 2023 lalu ada ratusan terpidana yang harus menjalani hukuman akibat perkara narkotika.

Kepala Kejari Kabupaten Nganjuk nadinganjuk.com Alamsyah melalui Kasipidum Bagus Priyo Ayudho mengungkapkan, dari 211 kasus yang telah dieksekusi, sebanyak 60 persen merupakan perkara narkotika. “Jumlahnya ada 120 kasus (narkoba, Red),” ujar Bagus tertinggi di wilayah hukum Nganjuk.

Kasus yang tangani itu berasal dari ungkap kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nganjuk. Kasus narkoba yang sempat menggegerkan Indonesia adalah kasus penyelundupan sabu-sabu (SS) seberat 108 kilogram di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen.

Peristiwa yang terjadi pada Mei 2023 lalu membawa narkoba jenis SS dari Malaysia. Petugas gabungan yang dikomandoi BNN RI itu membeku tiga orang. Mereka adalah Agus Supriyanto, 47; Eko Yuliono,41; dan Sutikno, 38, telah divonis.

Ketiga pelaku telah dijatuhi hukuman sesuai dengan perannya masing-masing. Meski jaksa sempat menuntut mereka menjalani hukuman mati, tapi majelis hakim memberi hukuman berbeda. Yakni Supriyanti dengan hukuman penjara seumur hidup, Eko menerima 18 tahun penjara, dan Sutikno dikenakan 15 tahun penjara.

Meski sudah diputus, statusnya belum inkrah. Ketiganya masih melakukan banding terhadap putusan hakim. “Kasus ini masih dalam proses banding,” ungkap Bagus, yang juga menjadi JPU dalam kasus tersebut.

Tingginya kasus narkoba di Nganjuk menjadi bentuk kewaspadaan bagi masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkotika. Upaya untuk menekan angka penyalahguna dan pengedar narkotika perlu dilakukan dengan memberikan hukuman yang setimpal.

Bagus menjelaskan bahwa Kejari hanya bisa melakukan penuntutan hukuman ketika tersangka sudah memasuki persidangan. “Vonis tetap dari hakim,” ujarnya. Dari data satu tahun terakhir, Kejari Kabupaten Nganjuk menerima 332 tahap penerimaan SPDP. Dari jumlah tersebut, 247 berkas sudah tahap kedua penerimaan berkas, tersangka, dan barang bukti. “Sebagian kasus yang diterima 2023 masih disidangkan awal tahun ini hingga sekarang,” pungkas Bagus.

Подписаться
Уведомить о
0 Отзывы
Межтекстовые Отзывы
Посмотреть все комментарии